Penurunan harga minyak dunia dinilai menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan kebijakan energi, termasuk menata kembali mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat ketahanan fiskal.
Peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, mengatakan kondisi harga minyak yang relatif lebih rendah memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan reformasi kebijakan dengan biaya yang lebih kecil dibandingkan saat harga energi sedang tinggi.
Menurutnya, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur subsidi, memperkuat cadangan BBM, serta meningkatkan efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Yayan menilai bantuan yang diberikan langsung kepada rumah tangga rentan melalui data penerima pemerintah lebih tepat sasaran dibandingkan subsidi komoditas yang berpotensi dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Selain itu, pemerintah juga dapat menggunakan momentum ini untuk memperkuat bantalan stok energi nasional sehingga lebih siap menghadapi potensi gejolak harga di masa mendatang.
Meski harga minyak sedang mengalami penurunan, Yayan mengingatkan masih terdapat sejumlah faktor yang dapat memicu kenaikan harga BBM dalam waktu singkat. Salah satu risiko terbesar berasal dari ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ia mencontohkan harga minyak mentah Brent sempat mencapai 100,17 dolar AS per barel pada 23 Juli 2026 setelah meningkat 6,5 persen dalam sehari akibat meningkatnya ketegangan di sekitar Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb, dua jalur pelayaran energi paling strategis di dunia.
Selain faktor geopolitik, Yayan menilai pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga memiliki pengaruh besar terhadap harga BBM domestik.
Menurutnya, formula penetapan harga BBM di Indonesia menggunakan komponen kurs. Karena itu, pelemahan nilai tukar sekitar Rp500 per dolar AS diperkirakan dapat meningkatkan harga keekonomian BBM sekitar Rp350 per liter, lebih besar dibandingkan penurunan harga Pertamax sebesar Rp300 per liter yang diberlakukan Pertamina pada awal Agustus 2026.
Pada awal bulan ini, Pertamina menurunkan harga Pertamax dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter, seiring melemahnya harga minyak dunia.
Sementara itu, harga minyak global terkoreksi lebih dari 5 persen setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kelanjutan perundingan damai dengan Iran sekaligus membatalkan rencana serangan militer terhadap negara tersebut.
Harga minyak Brent turun ke kisaran 83,40 dolar AS per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) melemah sekitar 6 persen menjadi 79,60 dolar AS per barel.
Penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya optimisme pasar terhadap peluang meredanya ketegangan di Timur Tengah, sehingga kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global ikut berkurang.
