Presiden Kolombia Cabut Larangan Membawa Senjata Api

Presiden Kolombia Cabut Larangan Membawa Senjata Api - BeritaLia.com

Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella menandatangani dekret yang mencabut penangguhan umum izin membawa senjata api bagi warga sipil. Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa dan mengakhiri larangan menyeluruh yang telah berlaku selama bertahun-tahun.

De La Espriella mengatakan keputusan tersebut bertujuan mengubah kebijakan keamanan yang dinilainya terlalu membatasi warga yang mematuhi hukum. Pada saat yang sama, ia menyoroti masih tingginya peredaran senjata secara ilegal di kalangan kelompok kriminal.

“Saya menandatangani dekret yang mencabut penangguhan umum izin membawa senjata api di Kolombia,” kata De La Espriella melalui akun X.

Menurutnya, selama bertahun-tahun warga yang taat hukum dibatasi dalam membawa senjata, sementara kelompok kriminal terus memperoleh dan menggunakan senjata secara ilegal. Pemerintah, kata dia, perlu mengubah pendekatan tersebut dalam menangani persoalan keamanan.

Meski demikian, pencabutan penangguhan tidak berarti warga Kolombia memperoleh kebebasan tanpa batas untuk membawa senjata api. Presiden menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.

Otoritas akan mempertahankan berbagai persyaratan, prosedur perizinan, dan kontrol terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil. Dengan demikian, warga tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dapat memiliki atau membawa senjata.

De La Espriella juga menekankan bahwa kebijakan keamanan tidak seharusnya hanya berfokus pada pembatasan warga yang mematuhi aturan. Pemerintah, menurutnya, perlu lebih agresif menghadapi kelompok yang memiliki dan menggunakan senjata secara ilegal.

Sebagai gambaran, pemerintah mencatat sebanyak 15.700 senjata api ilegal telah disita sejak awal Januari hingga September. Dari jumlah tersebut, 551 senjata disebut berkaitan dengan kelompok Clan del Golfo dan 339 lainnya terkait Tentara Pembebasan Nasional (ELN).

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai jenis senjata, termasuk 380 senapan serbu dan 65 mortir kaliber 60. Data tersebut digunakan pemerintah untuk menunjukkan skala peredaran persenjataan ilegal yang menjadi tantangan keamanan di Kolombia.

Presiden menyatakan pemerintah akan memprioritaskan tindakan terhadap kelompok bersenjata ilegal daripada membatasi hak warga yang telah memenuhi ketentuan hukum. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman keamanan yang berasal dari kelompok kriminal dan bersenjata.

Secara hukum, Konstitusi Kolombia 1991 memberikan ruang bagi warga untuk memiliki dan membawa senjata api dengan izin dalam kondisi tertentu. Namun, pelaksanaannya tetap diatur melalui ketentuan dan pengawasan pemerintah.

Pada 2015, mantan Presiden Juan Manuel Santos menerbitkan dekret yang memberlakukan penangguhan umum terhadap izin membawa senjata. Kebijakan tersebut kemudian beberapa kali diperpanjang dan terakhir diperpanjang hingga 2026 pada masa pemerintahan mantan Presiden Gustavo Petro.

Dengan dekret terbaru, pemerintah Kolombia kembali membuka mekanisme perizinan membawa senjata, tetapi tetap mempertahankan kontrol terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil.

Website |  + posts

Kontributor editorial yang aktif membahas teknologi, startup, dan inovasi digital terkini.