Hoaks! Pertalite Tidak Naik Jadi Rp13.500 pada 26 September

Hoaks! Pertalite Tidak Naik Jadi Rp13.500 pada 26 September - BeritaLia.com

Informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 beredar di media sosial. Klaim tersebut muncul melalui sebuah unggahan Facebook yang menampilkan infografis dengan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Infografis tersebut menggunakan judul “Breaking News” dan menyebut harga Pertalite akan berubah dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter. Selain perbandingan harga, gambar tersebut juga menampilkan pompa Pertalite serta sejumlah alasan yang diklaim menjadi dasar kenaikan harga.

Unggahan itu kemudian disertai narasi yang mempertanyakan kebenaran kabar tersebut dan mengajak pengguna media sosial untuk memantau perkembangan harga BBM.

Namun, berdasarkan penelusuran dan keterangan Kementerian ESDM, informasi mengenai kenaikan harga Pertalite tersebut tidak benar atau hoaks.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan Pertalite menjadi Rp13.500 per liter merupakan berita bohong.

“Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Dwi Anggia saat memberikan keterangan terkait informasi tersebut.

Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan harga Pertalite dan Biosolar meskipun harga minyak dunia mengalami perubahan.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan harga BBM bersubsidi sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut terutama ditujukan untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap perubahan harga energi.

Kabar mengenai Pertalite yang akan mencapai Rp13.500 per liter juga tidak sejalan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026.

Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu instrumen untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan menjaga stabilitas harga energi.

Kementerian ESDM juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi mengenai harga BBM yang beredar melalui media sosial. Masyarakat disarankan memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah dan media yang telah terverifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Dengan demikian, klaim bahwa harga Pertalite akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 adalah hoaks. Infografis yang beredar tidak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah mengenai harga BBM bersubsidi.

+ posts