Purbaya Bebaskan Pajak Hibah Lahan Meikarta, Pejabat yang Menolak Diancam Dicopot

Purbaya Bebaskan Pajak Hibah Lahan Meikarta, Pejabat yang Menolak Diancam Dicopot - BeritaLia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk di kawasan Meikarta untuk mendukung program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah tidak akan dikenai pajak. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah sehingga tidak boleh dihambat oleh persoalan administrasi perpajakan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi proses hibah lahan yang akan dimanfaatkan pemerintah sebagai bagian dari penyediaan perumahan. Menurutnya, pemberian aset untuk kepentingan negara dan masyarakat tidak semestinya dibebani pajak yang justru berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis nasional. Karena itu, Kementerian Keuangan akan memastikan proses perpajakan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengingatkan jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan agar mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pejabat yang menghambat pelaksanaan keputusan pemerintah, termasuk dengan mencopot pejabat yang tetap bersikeras mengenakan pajak atas hibah lahan tersebut. Menurutnya, seluruh aparatur harus memiliki pemahaman yang sama bahwa program penyediaan rumah bagi masyarakat merupakan agenda prioritas nasional yang membutuhkan dukungan lintas sektor.

Lahan hibah dari Lippo Cikarang itu direncanakan menjadi salah satu lokasi yang mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang tengah dijalankan pemerintah. Program tersebut bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mengurangi backlog perumahan di berbagai daerah. Pemerintah berharap keterlibatan sektor swasta melalui skema hibah maupun bentuk dukungan lainnya dapat mempercepat realisasi target pembangunan rumah.

Kementerian Keuangan menilai kepastian mengenai aspek perpajakan menjadi faktor penting agar kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif. Dengan pembebasan pajak atas hibah lahan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi keraguan dari pihak swasta untuk berkontribusi dalam proyek-proyek yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Kebijakan itu juga diharapkan mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan saat ini.

Website |  + posts