Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai pengakuan terhadap tata kelola keuangan yang baik, namun BPJPH menegaskan keberhasilan itu harus diikuti dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, akuntabilitas harus tercermin melalui program yang mampu menjawab kebutuhan publik dan memberikan dampak langsung, khususnya dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Ia menekankan setiap penggunaan anggaran negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
Haikal menjelaskan prinsip tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Karena itu, BPJPH tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan anggaran atau pemenuhan target administratif, tetapi juga memastikan setiap program menghasilkan outcome dan impact yang jelas.
Ia menilai raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPJPH untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara. Di sisi lain, pencapaian tersebut juga membawa tanggung jawab agar pelaksanaan program jaminan produk halal semakin akuntabel, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Senada dengan itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebut opini WTP merupakan hasil penguatan sistem tata kelola, pengendalian internal, serta komitmen seluruh unit kerja dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, BPJPH akan terus memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan anggaran agar setiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
BPJPH juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, memperkuat ekosistem industri halal, serta mendukung daya saing pelaku usaha nasional. Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel, penyelenggaraan jaminan produk halal diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus memperluas akses pasar produk Indonesia di tingkat global.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.
