
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Salah satu fokus terbaru penyidik adalah dugaan adanya pihak yang berperan sebagai perantara dalam mengumpulkan uang sebelum akhirnya mengalir kepada kepala daerah tersebut.
Dugaan itu mengemuka setelah tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing, termasuk kantor DPRD Kuansing. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi mekanisme pengumpulan dana yang diduga dilakukan melalui seorang perantara. Meski demikian, identitas pihak yang dimaksud belum diungkap karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. KPK memastikan seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan didalami perannya melalui pemeriksaan lanjutan.
Selain kantor DPRD, penggeledahan juga menyasar sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian kegiatan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, hingga sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam kasus tersebut. Barang-barang yang disita akan dianalisis untuk menelusuri aliran dana maupun keterlibatan pihak lain.
Kasus yang menjerat Suhardiman sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam pengembangannya, penyidik tidak hanya mengusut dugaan suap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga menelusuri dugaan gratifikasi dan perkara lain yang masih memiliki keterkaitan. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di rumah pejabat daerah, kantor pemerintahan, hingga fasilitas lainnya guna melengkapi alat bukti.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan maupun menetapkan pihak lain sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup. Penyidik juga terus menelusuri pola pengumpulan uang serta pihak-pihak yang diduga berperan dalam memfasilitasi praktik korupsi tersebut.
