
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai koordinator pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penugasan tersebut diberikan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap implementasi MBG di berbagai daerah. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat melakukan kajian menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, mulai dari proses distribusi, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga sistem penetapan penerima manfaat.
Dalam proses pembenahan tersebut, pemerintah memberikan waktu sekitar satu bulan kepada tim koordinasi untuk menyusun rekomendasi yang akan menjadi dasar penyempurnaan program. Hasil kajian nantinya akan dilaporkan langsung kepada Presiden sebelum diputuskan kebijakan lanjutan.
Selain mengevaluasi tata kelola, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan penyempurnaan skema pelaksanaan di wilayah tertentu, termasuk daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur. Pendekatan yang lebih fleksibel dinilai diperlukan agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau seluruh penerima secara merata.
Program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak sekolah, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya. Dengan cakupan penerima yang terus bertambah, pemerintah menilai penguatan sistem koordinasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan program berlangsung transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
