Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, teman, maupun orang dekatnya demi memperoleh keuntungan tertentu. Ia menegaskan tidak ada seorang pun yang diberi kewenangan menawarkan jasa atau meminta imbalan atas namanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, praktik mengatasnamakan pejabat untuk mempermudah urusan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kalau nantinya ada orang menawarkan jasa dengan imbalan, mengaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, alumni bersama saya, dan lain-lain, saya pastikan itu tidak benar,” kata Sudaryono kepada wartawan.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengannya untuk menawarkan bantuan atau meminta sejumlah imbalan.
Menurut Sudaryono, Badan Gizi Nasional berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan pengaruh.
“Saya minta kepada yang bersangkutan kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena ini betul-betul kita serius untuk menangani perkara ini,” ujarnya.
Selain mengingatkan masyarakat, Sudaryono juga menyampaikan pesan kepada keluarga, sahabat, rekan, maupun seluruh pihak yang mengenalnya agar tidak berharap memperoleh perlakuan istimewa dalam urusan pekerjaan di lingkungan BGN.
Ia menegaskan seluruh proses pengambilan keputusan dan penyelesaian pekerjaan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengutamakan hubungan pribadi.
Sudaryono menekankan bahwa seluruh pembahasan terkait pekerjaan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita bukan lagi trust in person, kemudian bicara di ruang-ruang yang remang-remang atau di private room restoran. Segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang, transparan, dan setara,” tegasnya.
Ia berharap komitmen tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Badan Gizi Nasional sekaligus mencegah munculnya praktik percaloan maupun penyalahgunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.
